Kondisi Pemerintahan Desa

Pemerintahan disini diartikan organisasi dan atau lembaga yang memberi pelayanan kepada masyarakat. Secara umum adanya undang-Undang, peraturan pemerintah, keputusan presiden, peraturan daerah dan keputusan Pimpinan Daerah, adalah aturan main yang memberi gerak berjalannya lembaga-lembaga tersebut. Kelembagaan masyarakat adalah suatu himpunan norma-norma dari tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat, dimana wujud konkritnya adalah asosiasi.

Lembaga – lembaga  yang ada di desa adalah sebagai berikut:

Tabel Kelembagaan

No

Jenis Kelembagaan Desa

Jumlah Pengurus/Kader

1

Badan Perwakilan Desa

5 orang

2

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD)

5 orang

3

Lembaga Pemberdayaan Perempuan Dan Keluarga (PKK)

52 orang

4

Lembaga Karang taruna

90 orang

5

Kelompok Tani

75 orang

6

RT

5 orang

7

TK

6 orang

8

SD

2 orang

9

SMP

1 orang

10

Kelompok Tani Ternak

75 orang

11

Kader Posbindu

5 orang

12

Kader Posyandu

5 orang

Sumber: Data monografi Desa Akelamo 2022